Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
⛥
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⛥
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⛥
Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAS (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Sebagai wujud melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, UNAS mengadakan Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial/pendapatan, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana atau Pascasarjana (S-2) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNAS.
Sebagaimana UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial/pendapatan.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Uang kuliah di P2K UNAS dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Nasional merupakan kepunyaan masyarakat yg senantiasa mementingkan mutu pendidikan tingginya.
Sekalipun begitu, UNAS sebagai lembaga pendidikan tinggi terakreditasi serta terkemuka ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada calon mahasiswa baru dlm membayar uang kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga uang studinya dapat mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa studi kepada mhs yang sesungguhnya kurang mampu dlm hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Tetapi sesungguhnya mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, karyawan, saudagar, dsb).
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan problematik masing2. Baik problematik di dalam hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan UNAS. . . . . ➡ lihat semuanya