Pusat Layanan 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) - UNKRIS JAKARTA |  |
|
| | Regular Afternoon ProgramPenerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER UNKRIS Jakarta - 74 th(arahkan di search engine) AKREDITASI B  Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & S2Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Penerimaan Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau mahasiswa/i, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga pada Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting person yg bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan).
Dalam rangka mengerjakan kebutuhan ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Mhs dan tamatan/lulusan Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta begitu pula Kelas Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan langsung dengan guru besar / dosen, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; meninggikan sikap mental expert yg berorientasi pada penuntasan problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, sekaligus diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) di UNKRIS Jakarta silakan klik Informasi Semuanya Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta, baik melalui Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Kelas Reguler.
Terima kasih, UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
⋇ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan) Kelas Karyawan di UNKRIS Jakarta adalah orang yg telah kerja begitu pula orang yg belum kerja.
Pemecahan Bijak (Pemecahan Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNKRIS Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas untuk mendapatkan kerja. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mempertinggi pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNKRIS Jakarta merupakan pemecahan cerdas untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan pendidikan tinggi formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling dipercaya di dalam pelaksanaan Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended), serta telah dilaksanakannya dua term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, sesuai dgn yg dibutuhkan oleh dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn semua aturan undang2).
Kompetensi dasar tamatan/lulusan untuk program Regular Afternoon Program (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta mempunyai bobot / kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu pengetahuan yg senantiasa maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam rangka menangani problematik, mampu memutuskan menganalisa serta solusi struktur serta inti dari masalah dan menetapkan prioritas tahapan dalam rangka memecahkannya.
Bagi mhs yg di dalam berkarirnya dituntut tugas kerja lembur, tugas shift / pertukaran waktu begitu pula kerja ke luar kota dan lain-lain. Dengan prosedur tertentu mhs terkait diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| |
|