Sebagai wujud menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, PTS ini melaksanakan Perkuliahan Sore (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi kesempatan masyarakat alumni SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S-2 pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan PTS ini
Pada UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping diterapkan subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Sore (Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya syarat-syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dll, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa ini diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya. . . . . ➡ tampilkan semua
Peta Lokasi Institusi Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Perkuliahan Sore (Blended) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Sore (Blended) merupakan person yg telah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini terus menerus bersinergi serta saling menolong memutuskan penyelesaian kesulitan masing2. Baik kesulitan di dlm hal karir, akademik, finansial/uang, maupun permasalahan lainnya. Demikian juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun alumninya, apalagi rekan-rekan mahasiswa yg telah memiliki pekerjaan (sebagai PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pegawai, saudagar, dll).
Solusi Utama (Jawaban Tepat)
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Perkuliahan Sore (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mempertinggi diri. Yakni meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan di dlm hal mendapat karir. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Perkuliahan Sore (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau S-2 (Pascasarjana)) di institusi perguruan tinggi swasta ini. . . . . ➡ tampilkan semua